Tegas! Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Tegas! Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Tegas! Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas penyakit masyarakat serta menekan angka kriminalitas. Bertempat di halaman Kantor Pemkab Kuningan, ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai jenis resmi dimusnahkan, Rabu (04/11/2026).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara terbuka dengan cara dilindas menggunakan alat berat (stoom walls). Sementara itu, barang bukti berupa kayu raru yang menjadi bahan baku pembuatan minuman keras tradisional dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum besi.

Langkah preventif dan represif ini diambil sebagai kunci utama dalam meredam potensi kriminalitas, aksi tawuran remaja, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., memaparkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Polres Kuningan sepanjang tahun 2026.

“Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.639 botol minuman keras pabrikan dari berbagai merek, 120 liter miras jenis tuak, 252 botol miras tradisional jenis ciu, serta 3 karung kulit kayu raru yang digunakan sebagai bahan baku pembuat tuak,” terang AKBP Bellen Anggara Pratama saat menyampaikan laporan kegiatan.

Berdasarkan pemetaan kepolisian, sebaran peredaran miras ilegal terbanyak ditemukan di kawasan pinggiran kota, jalur perbatasan perlintasan menuju wilayah Cirebon, hingga kawasan objek wisata seperti Sangkanhurip. Adapun bahan baku seperti kulit kayu raru teridentifikasi didatangkan dari luar daerah hingga luar Pulau Jawa.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasi tinggi dan penghargaan kepada Kapolres Kuningan beserta seluruh jajaran atas ketegasan dalam menyapu bersih peredaran miras. Menurutnya, langkah cepat kepolisian sangat vital dalam mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kuningan yang agamis, aman, dan kondusif.

“Menekan angka kriminalitas dan aksi tawuran berakar dari penanganan faktor pemicu utamanya, yaitu miras. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan mendukung penuh tindakan konsisten dan tanpa pandang bulu ini,” tegas Bupati Dian.

Menjawab tantangan penegakan hukum di lapangan, Kapolres Kuningan memastikan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal tidak mendapat hambatan maupun perlindungan (backing) dari pihak mana pun, berkat komitmen kuat yang terbangun di antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Pihak kepolisian juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang dinilai makin proaktif memberikan informasi serta melaporkan titik-titik penjualan miras ilegal di lingkungannya.

Melalui sinergitas yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan warga, aksi pemusnahan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan daerah secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Bandung, 04 November 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

The post Tegas! Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru appeared first on SOROT GARUT.