Polsek Pasirwangi Tertibkan Knalpot Brong, 13 Knalpot Bising Diamankan

Polsek Pasirwangi Tertibkan Knalpot Brong, 13 Knalpot Bising Diamankan

Polsek Pasirwangi Tertibkan Knalpot Brong, 13 Knalpot Bising Diamankan

Polsek Pasirwangi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban penggunaan knalpot bising atau brong di wilayah hukum Polsek Pasirwangi, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Raya Pasirwangi dan beberapa sekolah di Pasirwangi

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pasirwangi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau menimbulkan kebisingan.

Selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai ketentuan penggunaan knalpot serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, khususnya terhadap kenyamanan masyarakat dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Hasilnya, petugas mengamankan 13 buah knalpot brong/bising. Para pengendara juga diarahkan untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Polsek Pasirwangi terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

The post Polsek Pasirwangi Tertibkan Knalpot Brong, 13 Knalpot Bising Diamankan appeared first on SOROT GARUT.